Logo LENGARU.ID
Fitur Tutur Siar Ide
Upaya Rumah Belajar Kulawi Menjaga Pengetahuan Leluhur

Di tengah perubahan zaman, orang muda Kulawi berupaya merawat adat dan menjaga pengetahuan leluhur agar tak terputus antargenerasi.

Oleh Vino Putra
31 Oktober 2026 09:14 • Fitur
Bagikan ke:

Adat bukan sekadar peninggalan masa lalu bagi masyarakat Kulawi. Di dalamnya tersimpan pengetahuan tentang kehidupan bersama, penyelesaian persoalan, hingga cara manusia memperlakukan alam. Namun, ketika pengetahuan itu lebih banyak diwariskan melalui tutur dan praktik, bagaimana generasi muda mempelajarinya jika kesempatan untuk mewarisi ingatan para tetua semakin terbatas?

Sejak berdiri pada 2019, Rumah Belajar Kulawi di Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berupaya membuka ruang bagi anak muda untuk belajar, berinteraksi, dan terlibat dalam kegiatan komunitas. Menurut Fadel, koordinator Rumah Belajar Kulawi, kegiatan mereka juga menjangkau anak muda yang putus sekolah agar tetap memiliki kesempatan mengembangkan diri.

Program yang dijalankan menyasar anak-anak, pemuda, dan perempuan. Kegiatannya beragam, mulai dari kelas membaca dan menghitung, seni tradisi dan kreasi, adat dan budaya, literasi keuangan, kerajinan tangan, hingga film.

Saya menemui Fadel di Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Lorong Saleko 2, Birobuli Utara, Palu Selatan (18/10/2026).

Melalui perpustakaan, Rumah Belajar Kulawi menyediakan ruang belajar bersama yang terbuka bagi masyarakat. Diskusi lintas generasi menjadi bagian penting dari kegiatan mereka, dengan harapan tumbuhnya minat baca sekaligus kepekaan terhadap berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitar.

Sementara itu, kesadaran terhadap pentingnya menjaga identitas lokal mendorong lahirnya kelas adat dan budaya, ruang untuk mempelajari kembali pengetahuan yang diwariskan oleh para pendahulu.

Bagi Khaliq, relawan Rumah Belajar Kulawi, keberadaan ruang belajar tersebut membantu anak muda mengenali kebudayaannya sendiri.

“Sebagai orang muda Kulawi, saya merasa sangat terbantukan dengan adanya kegiatan rumah belajar dan kegiatan-kegiatan kepemudaan yang ada di desa, apalagi soal adat dan budaya,” ungkap Khaliq.

Rumah belajar dengan demikian tidak hanya menjadi tempat berkegiatan. Ia juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk memahami lingkungan sosial dan kebudayaan yang membentuk kehidupan mereka. Pengetahuan lokal yang tidak selalu diperoleh secara mendalam melalui pendidikan formal berusaha dijangkau kembali melalui pembelajaran berbasis komunitas.

Namun, keinginan untuk mempelajari adat tidak selalu berjalan mudah. Bagi Fadel, salah satu persoalan yang mengemuka adalah terbatasnya dokumentasi mengenai aturan dan pengetahuan adat Kulawi.

Bangunan awal Rumah Belajar Kulawi di Desa Namo | Sumber: rumahbelajar.skp-ham.org

Adat yang Hidup dalam Tutur

Dalam percakapannya dengan seorang pemangku adat, Fadel memperoleh penjelasan bahwa adat istiadat tidak sepenuhnya dituangkan dalam bentuk tulisan. Pengetahuan itu lebih banyak diwariskan melalui tutur, hafalan, dan praktik antargenerasi.

Tradisi lisan merupakan bagian penting dari cara suatu masyarakat merawat pengetahuannya. Namun, ketika kesempatan untuk belajar langsung dari para tetua semakin terbatas, pengetahuan yang tidak sempat diwariskan dapat menjadi semakin sulit diakses. Perubahan generasi dan pola hidup turut menghadirkan tantangan bagi keberlanjutan proses tersebut.

Kegelisahan Fadel bukan berarti adat Kulawi tidak memiliki sistem pengetahuan yang kuat. Persoalannya justru terletak pada bagaimana pengetahuan itu terus dipelajari dan dipahami ketika cara pewarisannya berhadapan dengan perubahan zaman.

Abdul Mahatir, atau Mahol, konten kreator asal dataran tinggi Kulawi, juga menekankan pentingnya menjaga warisan leluhur. Baginya, pelestarian adat tidak cukup berhenti pada penampilan simbol-simbol kebudayaan.

“Zaman boleh bergeser, tetapi adat istiadat leluhur harus tetap dijaga dan dilestarikan. Jangan sampai kita lupa dengan jati diri kita, apalagi adat cuma jadi simbol, seperti mengenakan siga atau baju adat, tapi nilainya justru hilang. Salah satu, cara saya melestarikan adat dan budaya, lewat konten-konten komedi dan edukasi,” tambah Mahol saat dihubungi melalui WhatsApp (27/10).

Mahol memilih konten komedi dan edukasi sebagai salah satu cara mengenalkan adat dan budaya kepada masyarakat. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pewarisan pengetahuan dapat berlangsung melalui medium yang berbeda, termasuk media digital.

Bagi Rumah Belajar Kulawi, dokumentasi menjadi salah satu jalan yang perlu dikembangkan. Cerita para tetua, penjelasan pemangku adat, praktik keseharian, dan ingatan mengenai sejarah kampung dapat dihimpun agar generasi berikutnya tetap memiliki akses terhadap warisan budaya mereka. Upaya itu perlu dilakukan dengan menghormati pemilik pengetahuan serta konteks tempat pengetahuan tersebut tumbuh.

Dokumentasi, dalam hal ini, bukan sekadar usaha mengumpulkan cerita. Ia merupakan upaya menjaga agar pengetahuan yang selama ini hidup dalam ingatan dan praktik tidak semakin sulit dipelajari.

Pertemuan antarpengurus Rumah Belajar Kulawi | Sumber: Istimewa

Ketika Pengetahuan Adat Berhadapan dengan Perbedaan Pandangan

Tantangan lain muncul ketika orang muda berusaha memahami aturan adat secara lebih mendalam. Fadel menemukan bahwa penjelasan mengenai struktur dan aturan adat Kulawi tidak selalu seragam.

“Kami masih bingung ketika ingin mempelajari adat dan budaya lebih dalam, karena terdapat banyak versi. Bahkan, untuk memahami satu aturan adat saja kami masih butuh banyak penjelasan,”ujar Fadel.

Perbedaan penjelasan itu menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pengetahuan adat dipahami, diwariskan, dan diterapkan. Bagi orang muda yang ingin belajar, mengenali sebuah istilah atau mengetahui adanya larangan tertentu belum tentu cukup untuk memahami sejarah, konteks, dan alasan di baliknya.

Dalam percakapannya dengan salah seorang tokoh adat, Fadel juga mendengar pandangan mengenai sistem pengaturan pada masa kerajaan. Pada masa lalu, pengaturan adat dipandang lebih terpusat sehingga koordinasi dan penyelesaian pelanggaran dapat dilakukan melalui struktur yang lebih terorganisasi. Namun, hubungan historis antara sistem kerajaan dan kelembagaan adat yang berlaku sekarang masih memerlukan penelusuran melalui sumber sejarah, kesaksian para tetua, serta pengetahuan dari berbagai desa.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa mempelajari adat bukan hanya soal menghafal aturan. Ada sejarah, konteks, dan struktur kelembagaan yang perlu dipahami agar pengetahuan yang diterima tidak berhenti sebagai potongan-potongan informasi.

Jabal Nur, yang akrab disapa Jabs, turut menyoroti persoalan tersebut. Sebagai generasi muda yang telah lama meninggalkan desa untuk menempuh pendidikan, ia melihat bahwa pembicaraan mengenai adat di berbagai wilayah kerap memunculkan perbedaan pendapat.

“Dari beberapa wilayah yang saya kunjungi, persoalan adat memang kerap jadi bahan perbincangan bahkan perdebatan, yang menurut saya tidak akan pernah habis dibahas. Mending bikin satu seperti buku panduan sesuai kesepakatan bersama yang isinya aturan dan sanksi adat, kalau begitu mungkin lebih ada rujukan yang kuat,”ungkapnya.

Gagasan membuat buku panduan merupakan salah satu usulan untuk menyediakan rujukan yang dapat dipelajari bersama. Namun, kebutuhan akan dokumentasi juga berkaitan dengan bagaimana pengetahuan itu dihimpun dan disepakati oleh masyarakat yang memilikinya. Keragaman penjelasan adat perlu dipahami dalam konteks masing-masing, bukan sekadar diseragamkan melalui tulisan.

Karena itu, upaya dokumentasi tidak dapat dilepaskan dari dialog dengan para tetua, pemangku adat, dan generasi muda. Mereka perlu memiliki ruang untuk menjelaskan pengetahuan yang diwariskan sekaligus membicarakan perbedaan pandangan yang muncul dalam penerapannya.

Kegiatan membaca buku bersama di Rumah Belajar Kulawi | Sumber: Istimewa

Adat Bukan Sekadar Seremonial

Bagi generasi muda, adat kerap hadir melalui prosesi pernikahan, kedukaan, atau kegiatan tertentu di desa. Namun, menyaksikan sebuah prosesi tidak selalu berarti memahami nilai, alasan, dan aturan yang mendasarinya.

Salah satu contoh yang dibicarakan Fadel adalah taolo. Istilah ini berkaitan dengan keyakinan atau konsekuensi tertentu ketika seseorang menebang pohon tanpa memperhatikan ketentuan adat.

Pada masa lalu, menurut cerita yang disampaikan Fadel, orang yang hendak menebang pohon perlu melapor kepada pemangku adat. Pemangku adat kemudian memeriksa lokasi dan mempertimbangkan kondisi pohon serta wilayahnya.

Praktik tersebut memperlihatkan bahwa aturan adat tidak hanya berisi larangan. Di dalamnya terdapat tata cara mengambil keputusan mengenai pemanfaatan sumber daya alam, termasuk pertimbangan tentang wilayah dan kondisi lingkungan.

Pengetahuan semacam ini penting untuk dipelajari karena memperlihatkan bagaimana hubungan manusia dengan alam diatur melalui ketentuan yang hidup di tengah masyarakat. Ketika generasi muda hanya mengenal istilah atau prosesi tanpa memahami alasan di baliknya, sebagian makna yang mendasari praktik adat berisiko tidak tersampaikan secara utuh.

Pengetahuan Hutan sebagai Warisan

Pengetahuan masyarakat Kulawi mengenai hutan antara lain tercermin dalam istilah pampa, pangale, rarampangale, vana, vanangkiki, hingga torumpupu. Istilah-istilah tersebut merupakan bagian dari kosakata lokal mengenai wilayah dan hutan, yang pemaknaannya perlu dipahami melalui penjelasan masyarakat yang menggunakannya.

Pengetahuan tentang wilayah adat berkaitan dengan cara masyarakat mengenali ruang hidupnya. Karena itu, mempelajarinya tidak cukup hanya dengan menghafal istilah. Konteks penggunaan dan pengetahuan yang menyertainya juga perlu dipahami.

Fadel turut menyoroti pentingnya pengetahuan adat dalam menentukan pemangku adat. Menurutnya, pertimbangan untuk menjadi bagian dari kelembagaan adat tidak semestinya hanya bertumpu pada usia, pendidikan formal, jabatan, atau kekayaan. Pemahaman terhadap sejarah, aturan, wilayah adat, dan pengetahuan yang diwariskan juga perlu menjadi pertimbangan dalam mekanisme yang disepakati masyarakat.

Namun, kesempatan bagi orang muda untuk terlibat dalam kepengurusan adat masih menjadi persoalan yang mereka rasakan.

“Kami belum memahami indikator untuk menjadi bagian dari kepengurusan adat yang ada di desa. Orang muda yang ingin belajar seringkali belum diberi ruang karena dianggap belum cukup umur,” ungkapnya.

Jabs juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam kepengurusan adat. “Dari lima hingga sepuluh pengurus adat yang ada di desa, harusnya ada satu atau dua orang muda agar regenerasi tetap jalan,” tegasnya.

Keterlibatan orang muda menjadi penting bukan semata-mata untuk mengisi posisi dalam kelembagaan adat, melainkan juga untuk membuka kesempatan belajar secara langsung. Pengetahuan mengenai aturan, sejarah, dan wilayah adat membutuhkan proses yang tidak selalu bisa diperoleh melalui penjelasan singkat.

Regenerasi, dengan demikian, tidak cukup dipahami sebagai pergantian orang yang memegang jabatan. Ia juga menyangkut keberlanjutan proses belajar, kesempatan bertanya, dan ruang bagi generasi berikutnya untuk memahami pengetahuan yang menjadi dasar kehidupan komunitas.

Lanskap Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah | Sumber: Working Group ICCAs Indonesia

Ngata Toro dan Pelajaran tentang Pelestarian Adat

Di tengah persoalan tersebut, Ngata Toro menjadi salah satu contoh yang kerap dirujuk dalam pembicaraan mengenai kekuatan adat dan pelestarian lingkungan di Kulawi. Kedekatan wilayah dan interaksi Fadel dengan masyarakat Toro memberinya kesempatan untuk melihat bagaimana pengetahuan adat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga hutan dan identitas komunitas.

Ngata Toro dikenal melalui berbagai inisiatif pelestarian lingkungan dan pengembangan pengetahuan adat, termasuk keberadaan sekolah adat atau sekolah alam. Pengakuan seperti Kalpataru dan Equator Prize, serta keterlibatan dalam 500 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023, turut menunjukkan perhatian yang pernah diterima atas berbagai upaya pelestarian tersebut.

Namun, praktik di satu desa tidak serta-merta mewakili seluruh masyarakat Kulawi. Setiap komunitas memiliki sejarah, struktur, dan aturan yang perlu dipahami dalam konteksnya sendiri.

Karena itu, belajar dari Desa Toro bukan berarti menyalin seluruh praktiknya. Yang lebih penting ialah memahami bagaimana pengetahuan adat diwariskan, bagaimana masyarakat melibatkan generasi muda, serta bagaimana pengetahuan tersebut berhubungan dengan upaya menjaga lingkungan.

Dari Rumah Belajar Menuju Agenda Riset dan Advokasi

Bagi Rumah Belajar Kulawi, berbagai tantangan dalam mempelajari adat justru memperkuat kebutuhan untuk mendokumentasikan pengetahuan dan budaya. Salah satu gagasan yang ingin dikembangkan ialah pembuatan film sebagai jembatan pengetahuan antara generasi tua dan generasi muda.

Upaya tersebut dapat berjalan beriringan dengan riset mengenai sejarah kelembagaan adat, pewarisan pengetahuan, penerapan berbagai ketentuan adat, pembagian wilayah hutan, serta keterlibatan orang muda. Penelitian semacam itu dapat dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan tetua, perempuan, pemuda, sekolah adat, dan perwakilan desa.

Pendekatan partisipatif penting agar dokumentasi tidak hanya mengumpulkan informasi, tetapi juga menghormati pengetahuan dan pengalaman masyarakat yang menjadi sumbernya. Perbedaan pandangan pun dapat menjadi bagian dari proses memahami adat, bukan semata-mata dianggap sebagai hambatan yang harus dihilangkan.

Pada akhirnya, merawat adat bukan berarti membekukan kebudayaan agar tidak berubah. Yang lebih mendasar ialah memastikan perubahan tidak memutus hubungan generasi sekarang dengan pengetahuan, nilai, dan pengalaman yang membentuk kehidupan komunitasnya.

Ingatan para tetua tidak selamanya dapat diakses melalui percakapan langsung. Pengetahuan yang tidak sempat diwariskan mungkin akan sulit ditemukan kembali. Karena itu, ruang belajar, dokumentasi, dan dialog antargenerasi menjadi penting—agar adat tidak berhenti sebagai simbol yang dikenakan dalam upacara, melainkan tetap dipahami sebagai pengetahuan yang hidup dalam keseharian masyarakat Kulawi.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
0
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
REKOMENDASI