Logo LENGARU.ID
Fitur Tutur Siar Ide
Bekerja dan Hidup di Bawah Ancaman Limbah Tambang

Masifnya ektraksi tambang di Morowali menyisakan limbah alias tailing yang jumlahnya mencapai puluhan juta ton per tahun.

Oleh Fandy
19 Agustus 2025 13:54 Fitur
Bagikan ke:

"Buruh tetap dipaksa bekerja meski sedang terjadi hujan. Fasilitas penerangan minim. Lokasi penampungan limbah sangat gelap."

Rifki mengatakan itu usai pemutaran film dokumenter Limbah Nikel dan Mimpi Energi Hijau, dan mendiskusikannya di Sekretariat Yayasan Tanah Merdeka (YTM) di Palu, Jumat (15/8/2025) malam.

Film berdurasi 24 menit ini merupakan hasil kolaborasi jurnalisme Tempo TV dan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER). Ceritanya tentang buangan dari sisa atau limbah produksi nikel di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Rifki berbicara mewakili Serikat Pekerja Industrial Morowali (SPIM). Ingatannya kembali tertuju pada kejadian yang menimpa Irfan, Akbar, dan Demianus, kolega sesama buruh.

22 Maret 2025, mereka tewas tertimbun limbah tambang alias tailing yang longsor di kilometer 8 kawasan IMIP. Tailing berasal dari material sisa yang dihasilkan dari proses pengolahan bijih tambang setelah mineral berharga telah diekstraksi.

Setelah melakukan pencarian yang melelahkan selama berminggu-minggu berakhir, tim SAR hanya menemukan Demianus dan Irfan tanpa jasad Akbar.

"Pengelolaan limbahnya begitu buruk, pun dengan penerapan sistem K3. Buruh terus diperas tenaganya demi mengejar produksi," ujar Rifki.

Analisis YTM menyebut kecelakaan kerja itu berkaitan dengan fasilitas penyimpanan limbah tambang IMIP yang dikelola PT Huayue Nickel Cobalt (HYNC) dan PT QMB New Energy Material.

Setidaknya kekhawatiran akan jebolnya tanggul penimbunan limbah tambang di area perusahaan terbukti ketika air berwarna merah kecoklatan membanjiri kompleks IMIP dan sejumlah desa di sekitarnya, Senin (17/3).

Medio Juni lalu, Kementerian Lingkungan Hidup merilis pelbagai pelanggaran PT IMIP, contohnya berupa timbunan slag nikel serta limbah tambang tanpa izin di lahan 10 hektare. Volume sisa pengolahan nikel ini ditaksir lebih dari 12 juta ton.

"Peristiwa banjir maupun longsor kemarin dipicu tingginya curah hujan. Fasilitas penampungan tidak mampu menahan volume tailing yang sudah mencair," ungkap Direktur Pelaksana YTM Richard Labiro.

Menurut Richard, kegagalan bendungan limbah tambang atau tailings storage facility (TSF) sebagai peringatan mencolok. Apalagi peristiwa ini memakan korban jiwa dari kalangan pekerja lantaran tidak adanya sistem peringatan dini.

Bahkan, imbuh Richard, pihaknya sebelum itu mencatat adanya longsoran kecil yang terjadi di sekitar kilometer 8 IMIP berdasarkan tangkapan citra satelit Google.

"Banjir dan longsoran kecil sebelumnya adalah tanda. Puncaknya ketika tiga buruh tewas tertimbun longsor karena tidak adanya sistem peringatan dini. Ini sudah akibat dari corak perusahaan yang kapitalistik, mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan menekan biaya produksi," terang Richard.

Para pekerja IMIP menyesaki Jalan Trans Sulawesi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali (Sumber: Lengaru.id)

Bencana Lebih Besar di Masa Depan 

Kegagalan bendungan limbah tambang pernah memantik diskursus publik secara global saat kejadian serupa yang lebih mengerikan terjadi di Brazil. Itu peristiwa enam tahun silam.

Bendungan tailing milik Vale SA di Brumadinho jebol dan pada Januari 2019. Insiden ini menewaskan sedikitnya 248 orang, sedangkan ratusan orang lainnya masih hilang.

Tailing dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Di IMIP, limbah tambang dihasilkan dari pemurnian nikel kadar rendah menggunakan teknologi high pressure acid lead (HPAL).

IMIP diketahui punya lini usaha pengolahan nikel yang memproduksi mixed hydroxide precipitate (MHP) untuk bahan dasar komponen katoda baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Dalam prosesnya, produksi bahan baku baterai EV dengan HPAL memakai bahan kimia berbahaya seperti asam sulfat. Alhasil, limbah yang dihasilkan juga bersifat beracun.

AEER mengestimasi setiap ton bijih nikel hasil HPAL akan menghasilkan 1,4 hingga 1,6 ton limbah tambang. Dari total luasan kawasan IMIP yang mencapai 4.000 hektare, 600 hektare dialokasikan untuk limbah, dan akan diisi sekitar 11,5 juta ton tailing per tahun.

Arianto Sangadji, peneliti ekonomi politik pertambangan sekaligus anggota pengawas AEER, mengidentifikasi ada 8 proyek HPAL yang berlokasi di IMIP, mencakup milik HYNC dan QNB.

Sekadar informasi, HYNC memproduksi nikel kobalt—material utama katoda baterai—dengan kapasitas produksi 70.000 ton per tahun. Sementara kapasitas produksi nikel kobalt QNB dalam bentuk MHP sebesar 50.000 ton dalam kurun waktu serupa.

Selain dua perusahaan tadi, sisa jumlah proyek HPAL dikelola oleh PT ESG New Energy Material, PT Meiming New Energy Material, PT Green Eco Nickel, PT Sulawesi Nickel Cobalt, PT Chengseng New Energy, dan PT Excelsior Nickel Cobalt.

Arianto memperkirakan total kapasitas produksi MHP mencapai 472.000 ton per tahun pada 2027. Konsekuensinya, Morowali akan dibebani 70,8 juta ton limbah tambang setiap tahun.

"Bayangkan 70 juta ton tailing. Ini pun angka paling minimal. Tidak ada jaminan bencana di bulan Maret tidak terulang. Secara kasat mata itu banjir, tetapi yang terjadi sebenarnya likuifaksi imbas dinding (bendungan) yang jebol," ujarnya.

Anto, demikian ia biasa disapa, menilai masih banyak buruh yang belum mengetahui tentang limbah tambang. Padahal limbah beracun itu berkelindan dengan keseharian mereka.

Bertambahnya volume limbah tambang juga membuat potensi terjadinya bencana di masa depan kian besar. Timbunan limbah tambang setiap saat bisa longsor dan menimbun pekerja maupun lingkungan sekitar.

"Tailing punya kadar air 35 persen, bentuknya macam bubur. Lokasi bendungan ada di ketinggian. Ketika jebol, maka masyarakat yang tinggal di bawah yang akan terkena muntahan tailing atau likuifaksi tadi," terang Anto.

Suasana diskusi usai pemutaran film dokumenter Limbah Nikel dan Mimpi Energi Hijau (Sumber: Lengaru.id)

Urgensi Jurnalisme Investigasi untuk Mengekspos Kebobrokan PSN 

Bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, dokumenter Limbah Nikel dan Mimpi Energi Hijau membawa penonton masuk ke jantung persoalan, menyusuri kegelapan di tengah gemerlap hilirisasi di Morowali.

Di sana, ambisi negara menjelma menjadi tekanan nyata bagi kelas pekerja dan penduduk lokal. Hak untuk memperoleh penghidupan yang layak direnggut atas nama pembangunan berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua AJI Palu Agung Sumandjaya menyadari tidak mudah bagi jurnalis meliput isu ini. Terlihat bagaimana mereka memakai kamera dan perekam tersembunyi buat memotret proses pembuangan limbah tailing di kawasan PT IMIP.

"Terus terang, jurnalis lokal di daerah kesulitan menembus ke dalam IMIP. Kalaupun liputan, paling mengamati dan mengambil gambar dari luar kawasan industri," ungkapnya.

Kata Agung, kebanyakan jurnalis di Sulteng masih berkutat dengan liputan reguler setiap hari. Belum lagi harus bersaing dengan netizen yang aktif menyebarkan dan memproduksi informasi sendiri.

Kecenderungan ini membawa dampak pada perkembangan jurnalisme investigasi. Selama ini, liputan investigasi yang menyingkap permasalahan yang semula tersembunyi kurang disuguhkan kepada publik.

"Dari dokumentar tadi, kita tahu ternyata begitu banyak pelanggaran hak-hak buruh dan lemahnya penegakan K3. Persoalan ini jarang tersentuh media di daerah. Mungkin selama ini hanya seputar pencemaran," jelas Agung.

Pihaknya mengajak organisasi masyarakat sipil (CSO/NGO) berkolaborasi dengan media lokal untuk bersama-sama mengawal isu PSN serta dampaknya di Sulawesi Tengah.

Agung menuturkan, liputan investigasi memang membutuhkan sumber daya, waktu, dan biaya yang tidak sedikit. Olehnya, kolaborasi yang mempertemukan jurnalis profesional dan jurnalis warga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kendala tersebut.

Selain berbagi tugas dan beban kerja, kolaborasi ini akan membuat isu yang diangkat menjadi lebih kuat dampaknya, terutama dalam melindungi kepentingan publik.

"Kolaborasi ini bagian dari kampanye, memberi informasi kepada masyarakat tentang pelbagai pelanggaran di dalam kawasan industri. Informasi yang tidak mungkin didapat melalui rilis humas perusahaan," ujar Agung.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
0
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
REKOMENDASI