Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulteng di Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, mendadak jadi pusat perhatian. Musababnya emosi Gubernur Anwar Hafid tersulut usai mendapati sebatang pohon di depan kediamannya ditebang tanpa izin.
Anwar secara terbuka mengekspresikan kemarahannya. Perintah tegas langsung keluar; cari pelakunya.
"Tolong cari siapa pelakunya. Siapa pun apakah Balai Jalan, PLN atau siapapun wajib mengganti. Ini tidak bisa ditolerir," ujar Anwar dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Di tengah ketidaktahuan mengenai siapa eksekutor yang menebang pohon tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng menuding DLH Kota Palu sebagai biangnya.
"Mungkin dari DLH Kota Palu karena itu wilayah kota," ucap Kabag Lingkungan Hidup DLH Sulteng M. Natsir Mangge.
Tuduhan itu kemudian dibantah mentah-mentah. Kepala DLH Kota Palu Moh. Arif Lamakarate menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penebangan dimaksud. "Bukan DLH itu," katanya.
Reaksi keras Anwar Hafid atas penebangan pohon di depan rujab terasa seperti ironi yang amat getir ketika disandingkan dengan rekam jejaknya saat menjadi bupati Morowali selama dua periode.
Luka Hutan Morowali Imbas "Obral" Izin Tambang
Tangkapan citra satelit seolah memukul balik Anwar yang kini meradang gegara satu pohon. Selama kepemimpinannya (2007–2018), merujuk data Global Forest Watch, Morowali kehilangan 100 ribu hektare tutupan pohon—setara 140 ribu lapangan sepak bola.
Yang lebih memprihatinkan, 58 ribu hektare dari total kehilangan itu merupakan hutan primer basah yang mustahil pulih cepat. Angka ini tidaklah kecil. Cakupannya hampir 1,5 kali lipat luas wilayah Kota Palu.
Selaras dengan itu, catatan Auriga Nusantara menunjukkan laju deforestasi di Morowali pada periode yang sama mencapai 16.035 hektare. Hingga tahun 2024, hutan alam di Bumi Tepe Asa Maroso tersisa 341.461 hektare.
Korelasi antara lenyapnya hutan dengan derasnya arus perizinan tambang—terutama nikel—oleh Anwar Hafid di masa jabatannya dahulu pun tampak nyata.
Menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat lonjakan signifikan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) pada era Anwar Hafid; dari semula 120 IUP menjadi 183 IUP.
Sebagai bupati Morowali kala itu, Anwar punya kendali penuh menerbitkan izin tambang di daerahnya sebelum berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menempatkannya sebagai "raja kecil" atas sumber daya alam.
Sebelum kewenangan itu beralih ke provinsi sampai akhirnya berada di tangan pemerintah pusat, karpet merah bagi perusahaan tambang sudah terbentang di Morowali.
Kini, warisan penerbitan izin masa lalu itu membawa konsekuensi yang terus berlanjut. Laporan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) pada Juli 2025, mengestimasi valuasi ekonomi hutan Morowali per tahun mencapai Rp2,81 triliun andai tidak dirusak tambang nikel.
Angka ini sebenarnya 44,61% lebih tinggi dari realisasi pendapatan daerah Pemkab Morowali tahun 2023 sebesar Rp1,94 triliun.
Sayangnya, sekitar Rp1,07 triliun per tahun dari nilai tersebut sudah berada dalam wilayah konsesi dan terancam hilang. Jika ekspansi tambang terus dilakukan, potensi kerugian ekonomi dapat bertambah hingga Rp568 miliar per tahun.
Analisis AEER dilakukan dengan menggunakan data SDA Hutan dan perizinan pertambangan nikel periode 2023–2025 dari dokumen serta publikasi instansi resmi.
Beriring waktu, Morowali menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Sulteng berkat keberadaan industri pengolahan nikel, seperti PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP).
Namun, di balik pertumbuhan pesatnya, tekanan terhadap ekosistem hutan terus meningkat. Padahal, kawasan hutan Morowali tidak hanya menjadi penyangga lingkungan lokal, tapi juga memiliki peran penting dalam menyerap karbon dan menjaga keseimbangan ekologis.
Hutan Morowali menyerap lebih dari 1,1 juta ton emisi karbon (CO₂e) per tahun dan menjadikannya aset dalam strategi mitigasi nasional.
Akan tetapi, sepanjang 2019–2023, aktivitas pertambangan nikel nasional memicu hilangnya tutupan pohon seluas 37.660 hektare—setara 28,7 juta ton emisi karbon. Dari luasan tersebut, sekitar 16% atau 6.110 hektare di antaranya terjadi di pertambangan Morowali.
"Saat ini, 35% wilayah Morowali atau 157.935 hektare telah dikonversi menjadi konsesi tambang nikel untuk 70 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 133.256 hektare merupakan kawasan hutan dan 97.790 hektare berada di hutan primer yang seharusnya dilindungi," demikian bunyi rilis pers AEER.
Upaya pemulihannya pun bukanlah perkara gampang. Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako Prof. Golar dalam laporan Lengaru.id berjudul "Asa Memulihkan Hutan Morowali Kian Tipis", mengungkapkan betapa sulitnya mengembalikan fungsi hutan di lahan bekas tambang.
Ia menyatakan kerusakan struktur tanah serta hilangnya lapisan top soil yang kaya nutrisi akibat pengerukan membuat tanaman sukar tumbuh.
Kepedulian Anwar Hafid yang Kontras
Publik justru disuguhi pemandangan yang kontradiktif dari sikap mencak-mencak Anwar Hafid. Sebab ia tampak begitu geram hanya karena satu pohon di tengah kota hilang.
Koordinator Jatam Sulteng Moh. Taufik menilai kemarahan gubernur mestinya melampaui batas lingkungan rumah jabatannya. Kepedulian yang sama harus berlaku pada ribuan hektare hutan yang sudah dikapling menjadi konsesi tambang dan perkebunan kelapa sawit.
"Kemarahan itu arahkan juga pada pembabatan hutan. Penebangan pohon skala besar jelas-jelas berpotensi menimbulkan bencana," ungkap Taufik, Minggu (21/12).
Satu sisi, ekspresi Anwar Hafid boleh jadi hanya sekadar narasi belaka. Ibarat perusahaan ekstraktif yang menjalankan strategi komunikasi berupa greenwashing. Komitmen semu terhadap lingkungan guna mengaburkan jejak kerusakan yang jauh lebih besar.
Marah besar atas pohon rujab yang kena tebang. Sementara banyak izin tambang di bawah tanda tangannya yang menggerus sebagian besar hutan di Morowali merupakan paradoks yang nyata.
Taufik memandang rangkaian bencana ekologis di Morowali dan sekitarnya sebagai konsekuensi langsung dari hilangnya tutupan hutan.
"Morowali termasuk daerah yang rawan bencana. Kami menilai bencana ekologis yang selama ini terjadi merupakan dampak langsung dari hilangnya kawasan hutan yang dirambah untuk kepentingan pertambangan," tuturnya.
Lengaru.id sudah meminta tanggapan kepada Anwar Hafid ihwal kontradiksi sikap antara pohon rujab dan jejak deforestasi masa lalunya. Namun, mantan anggota DPR RI itu belum merespons pesan konfirmasi hingga berita ini terbit.
