Logo LENGARU.ID
Fitur Tutur Siar Ide
Keracunan Berulang MBG di Tengah Minimnya Keterlibatan Daerah

Ribuan murid sekolah telah menjadi korban Makan Bergizi Gratis. Mereka keracunan. Pemerintah bergeming. Program jalan terus.

Oleh Fandy
27 September 2025 10:00 Fitur
Bagikan ke:

Insiden keracunan kian memperpanjang deretan masalah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski baru delapan bulan berjalan.

Sejak Januari hingga 25 September 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 5.914 orang menjadi korban keracunan MBG. Kasus tertinggi terjadi di Bandar Lampung.

Sulawesi Tengah pun diguncang masalah serupa. Teranyar, 27 murid SMPN 2 Taopa, Parigi Moutong, mengalami gejala mual, pusing, dan muntah usai menyantap menu MBG, Rabu (24/9/2025).

Para korban langsung dibawa ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. 17 siswa telah diizinkan pulang setelah kondisinya membaik, sementara sisanya masih menjalani perawatan intensif.

"Siswa merasa mual diduga setelah mengonsumsi MBG. Jadi kami pihak sekolah langsung membawa mereka ke puskesmas," kata Yunasri, salah satu guru SMPN 2 Taopa, Kamis (25/9).

Kapolres Parimo AKBP Hendrawan menyatakan kepolisian memulai penyelidikan awal dengan memeriksa petugas dapur layanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, pihaknya juga mengamankan sampel makanan untuk keperluan uji laboratorium.

"Kami mendatangi rumah sakit untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal. Satu sisi Polres Parimo juga bergerak dari sisi penyelidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, keracunan massal pertama imbas menyantap menu MBG terjadi di Kota Palu, Rabu (27/8). Korbannya ada 20 pelajar dari MTs Sis Aljufri Tatura dan SMK Bina Potensi.

Siaran pers BGN menyebutkan korban merasakan gatal-gatal, mual, muntah-muntah, hingga sesak napas usai mengonsumsi MBG yang disiapkan SPPG Yayasan Lompobattang Cipta Insani.

BGN menerima laporan awal SPPG yang mengindikasikan adanya kontaminasi silang pada bahan ikan ekor kuning sebagai penyebab sementara.

Tiga pekan berselang, Rabu (17/9), lebih dari 300 siswa mengalami hal serupa di Banggai Kepulauan. Dugaan awal penyebab insiden tersebut berasal dari menu ikan tuna goreng saus. 

BGN kemudian bertindak. Menyetop sementara distribusi MBG di Banggai Kepulauan selama proses investigasi berlangsung.

Polres Bangkep langsung memeriksa dapur Satuan Pelaksana Program Gizi usai insiden keracunan MBG yang menimpa ratusan murid (Sumber: Kominfo Bangkep)

Pusat "Lempar Tanggung Jawab" ke Daerah 

Meski terjadi keracunan di mana-mana, Istana menegaskan program MBG andalan pemerintahan Prabowo-Gibran tetap berjalan. 

Pelaksanaan MBG di Sulteng dimulai pada 13 Januari 2025, atau sepekan setelah program ambisius tersebut resmi luncurkan. Hari pertama menyasar delapan sekolah di Palu.

Beriring waktu, program MBG terus berlanjut dan meluas ke daerah lain. Merujuk situs resmi BGN, kini terdapat 99 SPPG di 12 kabupaten/kota se-Sulteng. Sedangkan Dinas Kesehatan mencatat baru ada 89 SPPG.

"Data yang kami miliki sebanyak 57 SPPG yang sudah beroperasi, dan 32 SPPG belum beroperasi," ungkap Plt. Kadinkes Sulteng Wayan Apriani kepada Lengaru.id, Jumat (26/9).

Wayan menjelaskan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah dalam menyikapi kejadian luar biasa (KLB) alias keracunan pangan MBG.

Pertama, Dinkes bersama puskesmas melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui jumlah penderita dan mengidentifikasi dugaan penyebab keracunan.

Selain itu, mereka juga mengambil spesimen pada penderita melalui pemeriksaan di Labkesmas Donggala. Terakhir pengujian sampel makanan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Untuk Kota Palu hasilnya sudah keluar. Penyebabnya diduga kuat berasal dari menu ikan goreng berdasarkan uji lab dan gejala yang dialami korban," terang Wayan.

Oleh karena itu, pihaknya bakal melatih tenaga SPPG di Kota Palu dengan melibatkan Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI).

Masalahnya adalah pemerintah daerah, khususnya Dinkes, tak punya banyak ruang gerak untuk mengawasi pelaksanaan MBG.

Belum lagi, selama ini puskesmas tak mengetahui keberadaan SPPG yang membagikan sajian MBG ke sekolah-sekolah di wilayahnya. Padahal fungsi pengawasan dan pembinaan melekat pada mereka.

"Dinas Kesehatan, khususnya di kabupaten dan kota, belum terlibat dalam mengemban fungsi pengawasan dan pembinaan," jelas Wayan.

Kondisi ini tampak kontras dengan sikap pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut penanganan awal kasus keracunan MBG merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Konferensi pers mengenai insiden keracunan MBG di Salakan, Banggai Kepulauan, 20 September 2025 (Sumber: bgn.go.id)

Desakan Penghentian Sementara dan Peluang Menggugat Pemerintah 

Berulangnya kasus keracunan MBG dalam waktu singkat di Sulteng memunculkan kritik tajam dari sejumlah lembaga negara.

Sejak kejadian yang menimpa ratusan siswa di Banggai Kepulauan, anggota DPR RI Longki Djanggola menilai ada kelalaian dalam pengelolaan dapur SPPG di daerah pemilihannya tersebut.

“Dapur MBG wajib menjalankan prosedur ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi,” katanya.

Mantan gubernur Sulteng dua periode ini mengingatkan semua pihak bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Ini soal nyawa anak-anak, maka jangan ada yang main-main. Semua bahan yang tidak layak harus ditolak sejak awal. Makanan juga harus fresh, bukan sisa atau dimasak sejak malam hari,” ucap Longki.

Anggota DPRD Sulteng Rahmawati M. Nur bahkan mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program MBG imbas keracunan siswa SMPN 2 Taopa.

Menurut Rahmawati, maraknya kasus keracunan saat ini sudah tidak bisa lagi dimaklumi. Pemerintah harus segera mengevaluasi total MBG.

"Kami mendesak MBG dihentikan sementara sampai investigasi tuntas dilakukan. Keselamatan siswa lebih penting ketimbang keberlanjutan program yang belum siap secara teknis," tuturnya.

Komnas HAM Sulteng menyatakan kasus keracunan massal menjadi bukti lemahnya pengawasan, utamanya terhadap vendor atau pihak ketiga yang menyuplai makanan.

"Peristiwa ini sebagai pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan layak. Investigasi mendalam mutlak dilakukan," ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng Livand Breemer.

Program MBG sedari awal memantik ragam polemik. Pun respons atas kasus keracunan belumlah cukup diselesaikan lewat sanksi administratif macam pembekuan atau pemutusan kerja sama.

Harun Nyak Itam Abu, pemerhati hukum pidana dari Universitas Tadulako, menuturkan bahwa masyarakat atau korban sah-sah saja bila menggugat jajaran pemerintah.

Ia merincikan penggugat dapat mengajukan gugatan terhadap tergugat Pemerintah RI cq Presiden RI cq Badan Gizi Nasional cq nama pengelola baik berbentuk PT, CV, koperasi, maupun yayasan.

"Boleh saja (gugatan) dilakukan agar pemerintah lebih serius menyelidiki peristiwa yang terjadi. Sebab jangan-jangan ada anasir lain atau upaya untuk mendeskreditkan presiden dengan mencampur racun ke dalam program unggulannya," ungkap Harun.

Gugatan masyarakat terhadap pemerintah atas kebijakan yang merugikan bukanlah barang baru menurut Rukly, advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tepi Barat.

Rukly bilang sudah banyak kasus warga yang menggugat pemerintah karena pelbagai kebijakan yang merugikan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik dalih niat baik karena MBG sudah berubah menjadi ancaman.

"Konstitusi menjamin, setiap kebijakan yang merugikan rakyat dapat digugat. Karena itu, tidak ada alasan untuk berhenti pada maaf atau janji evaluasi. Sekarang giliran rakyat menggugat pemerintah yang gagal melindungi anak-anaknya sendiri," ucapnya.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
0
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
1
Kaget
0
Marah
2
REKOMENDASI