Logo LENGARU.ID
Fitur Tutur Siar Ide
Kontroversi Gubernur Sulteng di Penghujung Tahun

Pembentukan Satgas Berani Saber Hoaks bentukan Pemprov Sulteng menuai kontroversi. Dianggap menghakimi karya jurnalistik dan mengintervensi ruang redaksi.

Oleh Fandy
31 Desember 2025 17:01 Fitur
Bagikan ke:

Menjelang tutup tahun, nama Gubernur Sulteng Anwar Hafid memenuhi ruang perbincangan publik. Bukan soal capaian kinerja dalam bilangan angka, melainkan tentang cara kekuasaan merespons kritik yang disampaikan melalui media arus utama.

Semua bermula dari kemarahan Anwar atas penebangan sebatang pohon di depan rumah jabatan (rujab). Sikap mencak-mencak yang justru menjadi pintu masuk media untuk membongkar rekam jejaknya selama dua periode memimpin Morowali.

Publik diingatkan pada deforestasi besar-besaran di Morowali yang selaras dengan lonjakan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) saat Anwar menjadi bupati sejak 2007 hingga 2018.

Tak berselang lama setelah berita itu tayang, Satgas Berani Saber Hoaks (BSH) bentukan Pemprov Sulteng melabeli pemberitaan tersebut sebagai gangguan informasi yang bersifat "malinformasi".

Melalui klarifikasi terbuka tertanggal 23 Desember 2025, Satgas BSH dalam suratnya menyebut sejumlah nama media; Kaili Post, Selebes Media, dan Jurnal News.

Menurut Satgas BSH, kritikan yang dimuat ketiga media itu tidak substantif dan berpotensi malinformasi. Satu sisi, mereka bilang gubernur Sulteng terbuka menerima kritik. 

Secara konseptual, penggunaan istilah "malinformasi" merujuk pada informasi berbasis fakta tapi digunakan untuk merugikan pihak tertentu. Dengan kata lain, berita deforestasi tersebut merupakan kebenaran namun dianggap bikin risih dan menganggu kenyamanan.

Sehari berselang, Anwar Hafid buka suara ihwal laju deforestasi di Morowali. Tak ada bantahan atau memberikan data pembanding. Ia hanya meminta publik agar tak melulu melihat pertambangan dari sisi negatif.

“Kegiatan pertambangan ada manfaat dan mudaratnya. Tapi terkadang orang hanya fokus pada sisi negatif semata,” katanya.

Pernyataan ini berbalik 180 derajat dengan retorika "heroik" dirinya di ruang rapat Senayan tempo hari. Hilangnya ribuan hektare hutan yang dikapling konsesi tambang dianggap wajar. Namun, di hadapan Komisi II DPR RI, Anwar berujar daerahnya “hancur-hancuran" imbas pertambangan.

Polemik tak berhenti sampai di situ. Satgas BSH kembali berulah dan memancing kontroversi. Kali ini, mereka mengunggah pernyataan bernada ancaman; akan menindak konten yang masuk kategori gangguan informasi.

Lewat akun Facebook resmi, Minggu (28/12), Satgas BSH menegaskan tak segan-segan melapor ke Dewan Pers atau Dewan Pers Independen bila mendapati adanya gangguan informasi dari karya jurnalistik yang dibagikan ulang di media sosial.

Tindakan ini juga berlaku pada pengguna media sosial alias warganet. Satgas BSH menulis akan "merekomendasikan ke satuan siber kepolisian jikalau terdapat gangguan informasi yang nyata melanggar ketentuan UU ITE."

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng (Sumber: Istimewa)

Kritik dari organisasi jurnalis pun mengalir deras. Slogan "BERANI" yang digaungkan pemerintahan Anwar Hafid nampaknya bukan sekadar jargon semata. Keberanian itu kini diperlihatkan dalam bentuk menghakimi karya jurnalistik dan mengintervensi ruang redaksi.

Bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, stempel "gangguan informasi" secara sepihak bukan lagi soal mengangkangi kewenangan Dewan Pers, tetapi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi.

"Ini mencerminkan ketidakpahaman Pemprov Sulteng tentang UU Pers. Satgas BSH berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik, bukan lagi menangkal hoaks," ungkap Ketua AJI Palu Agung Sumandjaya.

Kecaman keras juga datang dari sejumlah komunitas wartawan dan organisasi masyarakat sipil tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng. Sikap mereka jelas; melawan secara konstitusional setiap upaya yang merusak kemerdekaan pers serta mengancam hak publik atas informasi yang benar.

Merespons kekacauan yang kian membesar, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Sulteng, Wahyu Agus Pratama, akhirnya angkat bicara.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Kami akan berupaya menjaga sinergitas dengan pers," ujarnya saat ditemui, Senin (29/12).

Wahyu menjelaskan pembentukan Satgas BSH awalnya untuk memerangi hoaks maupun melakukan edukasi dan literasi digital. Adapun pelabelan terhadap produk jurnalistik dilakukan di luar sepengetahuan mereka.

Atas kejadian ini, Wahyu berjanji bakal mengevaluasi total keberadaan Satgas BSH serta berkoordinasi dengan Gubernur Anwar Hafid.

"Satgas BSH bukan berkapasitas sebagai jubir resmi pemeritah provinsi atau gubernur. Pernyataan resmi yang dikeluarkan mestinya harus melalui kajian Diskominfosantik sebelum disampaikan ke publik. Kami akan segera melakukan evaluasi," tutur Wahyu.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulteng, Wahyu Agus Pratama (Sumber: Lengaru.id)

Pergerakan "liar" Satgas BSH tanpa supervisi Diskominfosantik menunjukkan betapa buruknya koordinasi dan pola komunikasi publik di internal Pemprov Sulteng.

Pembentukan Satgas BSH didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng yang diteken tanggal 13 Oktober 2025.

Satgas yang beranggotakan 57 orang di bawah kepemimpinan Irfan Deny Pontoh ini melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Diskominfosantik, kepolisian, hingga lembaga independen seperti KPID.

Belum reda sorotan soal pelabelan terhadap karya jurnalistik, drama Satgas BSH memasuki babak baru. Pasalnya, sejumlah jurnalis mengaku nama mereka muncul dalam SK tanpa konfirmasi sama sekali.

Salah satu nama yang tercantum adalah Lunggy Gyarinsah. Ia ditempatkan sebagai bagian dari Tim Komunikasi dan Publikasi Satgas BSH.

Ketika dikonfirmasi, Selasa (30/12), jurnalis perempuan yang aktif di Palu itu merasa kaget namanya masuk dalam struktur keanggotaan.

"Saya awalnya tidak tahu apa-apa, baru tahu ternyata ada namaku tercantum. Tidak ada konfirmasi keterlibatan saya dalam satgas ini," jelas Lunggy.

Pengakuan senada diutarakan Abdee Mari, pemimpin redaksi media daring KabarSelebes.id. "Saya juga baru tahu setelah diinformasikan. Artinya ini pencatutan nama," ucap Abdee.

Selain Lunggy dan Abdee, ada nama M. Iqbal dalam susunan Tim Edukasi dan Sosialisasi Satgas BSH. Nama ini identik dan diduga merujuk kepada sosok Muhammad Iqbal yang menjabat sebagai ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.

Jika "M Iqbal" memang ditujukan kepada dirinya, jurnalis akrab disapa Ballo itu menyatakan keberatan lantaran namanya dicatut tanpa adanya pembicaraan awal.

"Saya tidak ingin berspekulasi karena ada banyak orang dengan nama 'Iqbal'. Namun, jika itu memang saya, saya merasa tidak pernah dikonfirmasi atau diberitahu akan terlibat dalam satgas atau apa pun itu," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wahyu Agus Pratama menyatakan Diskominfosantik akan melakukan evaluasi seluruh aspek, termasuk meninjau ulang nama-nama yang tercantum dalam struktur keanggotaan Satgas BSH.

"Kami bakal evaluasi dan revisi, termasuk nama-nama dan struktur tim. Kemarin kami sudah mengundang beberapa pihak, tapi belum semua bisa hadir," terangnya.

Di saat jajaran Diskominfosantik Sulteng sibuk meladeni pertanyaan dan protes publik, Gubernur Anwar Hafid hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait ribut-ribut soal Satgas BSH. Padahal, SK pembentukan satgas tersebut adalah dokumen sah yang ia tandatangani sendiri.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
2
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
REKOMENDASI