Penulis: Nudin El, Senior Volunteer Roa Jaga Roa
Penjajahan tidak selalu berakhir ketika kekuasaan politik berpindah tangan. Dalam banyak kasus, ia bertahan lebih lama, mengendap lewat cara berpikir, kebiasaan, selera, bahkan cara kita mendefinisikan kenikmatan.
Satu bentuknya yang jarang disadari adalah penjajahan atas rasa. Teks ini hendak menyoalnya dalam budaya minum kopi di Indonesia.
Sejarah mencatat, semasa kolonial, kopi terbaik dari Nusantara diekspor guna memenuhi pasar Eropa. Sedangkan kita mengonsumsi kopi dari kualitas terendah: biji pecah, serpihan, bahkan ampas.
Kopi bahkan dicampur dengan bahan lain—demi menekan biaya dan membesarkan volume—seperti jagung atau beras, lalu disangrai hingga sangat gelap demi menciptakan rasa pahit.
Dari praktik keterpaksaan ini, terbentuklah standar rasa dan bentuk. Semakin pahit, semakin kuat; kian gelap, kian diyakini sebagai "kopi yang benar."
Masalahnya, standar tersebut diwariskan lintas generasi dan masih hidup dalam persepsi banyak penikmat kopi di Indonesia. Alhasil, kekayaan rasa kopi Nusantara tereduksi. Padahal, berbagai wilayah penghasil kopi di Indonesia menawarkan spektrum rasa yang luas: keasaman yang segar, manis alami, hingga kompleksitas aroma.
Dalam teori (atau sebutlah wacana) dekolonisasi—sebuah upaya membongkar warisan kuasa yang tidak kasat mata—selera pahit-kental-hitam-hangus semacam ini layak dipertanyakan.
Para pemikir dekolonisasi melihat kolonialisme bukan sekadar praktik penguasaan atas tanah atau komoditi, tetapi juga membentuk kesadaran dan preferensi. Di sinilah pentingnya anjuran untuk "mendekolonisasi pikiran"—mengembalikan cara memahami dunia pada akar pengalaman kita sendiri.
Pada konteks kopi, ia berarti membongkar asumsi lawas tentang rasa, lalu memberi ruang bagi lidah untuk belajar ulang: bahwa pahit (setidaknya) bukan satu-satunya bahasa kenikmatan. Sebab, tanpa disadari, lidah kita dibentuk oleh sejarah ketimpangan dan keterbatasan akses; bukan oleh pemahaman utuh tentang potensi rasa pada secangkir kopi.
Di sinilah penjajahan atas rasa bekerja secara halus. Ia tidak lagi hadir dalam bentuk dominasi politik, melainkan dalam kerangka berpikir yang kita terima tanpa banyak pertanyaan. Kita mewarisi selera yang dibentuk oleh kondisi tidak ideal, lalu mengukuhkannya sebagai standar rasa.
Padahal, sekali lagi, kopi Indonesia memiliki keragaman profil rasa. Dari keasaman yang segar hingga manis alami dan aroma kompleks seperti buah atau cokelat, setiap daerah penghasil kopi menawarkan karakter unik.
Di Sulawesi Tengah, terkhusus di Poso dan Sigi (dua kabupaten penghasil kopi), entah disadari (disengaja) atau tidak, sebenarnya gerak dekolonisasi atas rasa ini mulai terjadi.
Para petani kopi mulai bereksperimen dengan fermentasi yang lebih terkontrol, mencoba keluar dari bayang-bayang robusta yang selalu diasosiasikan dengan pahit pekat semata. Komunitas petani yang merawat arabika juga belajar lagi untuk menjaga proses pascapanen yang lebih bersih demi menjaga karakter rasa.
Praktik sangrai berlebihan juga mulai berganti dengan proses terukur, membuka kembali spektrum rasa yang sebelumnya terabaikan.
Praktik itu bukan sekadar soal teknik, melainkan upaya merebut kembali definisi rasa. Perspektif pun pelan-pelan bergeser. Muncul kesadaran baru di kalangan petani, peracik, dan konsumen untuk memperlakukan kopi sebagai produk bernilai, bukan sekadar minuman pengusir kantuk.
Perubahan tak boleh berhenti pada rasa. Ia harus pula disertai dengan pergeseran kacamata kita dalam melihat pelaku utamanya: petani. Pasalnya, selama ini, petani sering ditempatkan sebagai bagian paling lemah dalam rantai nilai kopi.
Saat kualitas kopi mulai diakui, maka posisi petani harus pula diperkuat—bukan hanya sebagai pemasok bahan baku, tetapi sebagai pemangku kepentingan utama. Merekalah fondasi utama dari rantai nilai kopi.
Pada akhirnya, membicarakan kemerdekaan rasa merupakan bagian dari pembicaraan yang lebih besar tentang kedaulatan. Kedaulatan atas apa yang kita konsumsi, bagaimana kita menilainya, dan siapa yang kita tempatkan sebagai pusat dari nilai tersebut.
*) Catatan redaksi: Tulisan opini merupakan pandangan pribadi penulis. Lengaru.Id menerima tulisan berbentuk opini sebagai usaha untuk memperkaya perspektif dalam melihat sebuah fenomena dan isu tertentu.
