Kota Palu sering dijuluki sebagai kota dengan keindahan lima dimensi. Lembah, laut, pegunungan, sungai, dan teluk. Julukan yang lahir bukan tanpa alasan. Ia adalah pengakuan atas keunikan bentang alam yang seharusnya jadi kebanggaan dan indentitas kolektif masyarakat Palu. Jarang ada kota di negeri ini yang dianugerahi lanskap seindah dan sekompleks Palu.
Namun, ada ironi di balik keindahan itu. Kota ini justru merusak dirinya sendiri. Kekayaan alam Palu malah dijadikan komoditas ekonomi alih-alih dijaga dan dilestarikan. Potensi besar yang dikorbankan hanya untuk kepentingan ekonomi jangka pendek.
Izin tambang yang dibuka di sepanjang garis pantai telah merusak lima elemen alam itu sekaligus, gunung dibabat, sungai dikeruk, laut tercemar, keindahan teluk rusak, dan lembah kehilangan keseimbangannya. Keadaan tersebut lahir dari tangan tangan yang mengaku melakukannya atas nama “pemanfaatan potensi daerah”.
Padahal, garis pantai kota Palu hanya sekitar 44,65 kilometer. Terbilang pendek bila dibandingkan kota-kota pesisir lain di Indonesia. Garis pantai sekecil itu semestinya dijaga dengan penuh kesadaran. Sebab dari sanalah urat nadi kehidupan masyarakat pesisir bergantung.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kerusakan pantai membuat nelayan makin sulit mencari ikan. Alhasil jumlah nelayan dan hasil tangkapan ikan juga terus menurun. Garis yang pendek itu menjadi semakin rapuh dengan adanya laporan-laporan tentang pencemaran dan sedimentasi yang terus meningkat.
Masalah ini menjadi semakin tajam karena Palu bukan kota biasa. Teluk Palu dilintasi patahan besar yang membelah kota dari tengah teluk hingga ke ujung daratan. Sebuah fakta geologis yang seharusnya membuat kita lebih waspada, bukan sebaliknya.
Bagaimana mungkin kita berpikir bahwa kerusakan di permukaan bumi tidak berhubungan dengan ketidakstabilan di bawah permukaan? Bukankah guncangan yang meluluhlantakkan kota ini tujuh tahun lalu menjadi bukti nyata bahwa alam punya cara sendiri untuk “menegur”?
Sayangnya kebijakan yang lahir sepertinya lebih berpihak pada eksploitasi bukan pada pemulihan. Kita seperti menonton kota ini menulis surat kematiannya sendiri dengan tanda tangan para pengambil kebijakan di atas lembaran-lembaran izin tambang.
Belakangan, warga pesisir di wilayah Palu Utara menyuarakan penolakan terhadap rencana pembukaan kembali tambang di dekat muara Pantai Taipa. Suara mereka mungkin terdengar kecil, tapi substansinya besar. Gaungnya mengguncang nurani.
Mereka menolak perusakan yang akan memperparah krisis yang sudah ada. Air laut mereka sudah tercemar, sedimentasi di area muara, ekologi tepian rusak, hasil tangkapan ikan menurun, dan ekonomi keluarga nelayan makin terjepit. Lalu atas dasar apa tambang itu harus dibuka lagi?
Protes ini harus menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya masyarakat Palu Utara yang tinggal di area pesisirnya. Kita mengetahui bersama, saat ini pesisir Palu Utara menjadi anomali terhadap kerusakan yang terjadi di pesisir Palu bagian barat. Ibarat benteng terakhir para nelayan dan keindahan alami yang mesti kita jaga bersama bukan malah ikut merusaknya.
Apakah garis pantai yang hanya 44 kilometer ini akan kita rusak habis-habisan hanya demi alasan ekonomi?
Kalau benar tambang itu membawa kesejahteraan, mestinya desa-desa di pesisir barat Palu yang sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan tambang sudah makmur hari ini. Kenyataannya justru tidak demikian.
Yang sejahtera hanyalah segelintir pemilik modal. Sementara masyarakat di sekitar tambang tetap berjuang dengan kemiskinan dan dampak kerusakan lingkungan. Belum lagi persoalan kesehatan akibat cemaran tambang.
Jika tambang memang berpihak kepada rakyat, tidak akan lahir gelombang penolakan dari warga sekitar. Maka pertanyaan paling jujur yang harus kita ajukan hari ini adalah; apakah kita benar-benar membangun ekonomi, atau sekadar memperpanjang napas di atas kerakusan?
Sepertinya sudah saatnya pemerintah kota, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil bersama-sama menyuarakan penolakan. Kita tidak sedang melawan pembangunan, tapi kita sedang melawan cara pandang menukar masa depan dengan keuntungan sesaat. Bahwa pembangunan tanpa kesadaran ekologis adalah bentuk bunuh diri kolektif.
Dan yang kita jaga bukanlah sekedar garis pantai, tapi kesadaran kolektif kalau Bumi Tadulako ini adalah titipan yang harus kita serahkan kembali dalam keadaan utuh, untuk anak cucu.
Imran Nakoto, Masyarakat Lingkar Tambang
Catatan redaksi: Tulisan opini merupakan pandangan pribadi penulis. Lengaru.Id menerima tulisan berbentuk opini sebagai usaha untuk memperkaya perspektif dalam melihat sebuah fenomena dan isu tertentu.
