Logo LENGARU.ID
Fitur Tutur Siar Ide
Komersialisasi Sertifikasi K3: Pengkhianatan bagi Lulusan dan Profesionalisme K3

Jika sertifikasi keselamatan bisa dibeli, maka profesionalisme pelatihan dan kualitas pengawasan menjadi tidak valid.

Oleh Redaksi
23 Agustus 2025 12:52 Ide
Bagikan ke:

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer, menggambarkan kemerosotan moral birokrasi dalam wajah yang paling mencolok. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuatu yang menyangkut nyawa pekerja justru dijadikan ladang bisnis dan pemerasan. Ini bukan sekadar skandal administratif, melainkan pengkhianatan terhadap prinsip dasar perlindungan tenaga kerja.

Sertifikat K3 sejatinya adalah simbol negara hadir menjamin keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Namun, dalam praktiknya biaya resmi yang hanya Rp275 ribu didongkrak hingga Rp6 juta. Seolah menjadi bukti bahwa mekanisme negara bisa dibajak oleh kepentingan pribadi. 

Apalagi, jika benar ada upaya memperlambat atau mempersulit proses bagi mereka yang tidak “membayar lebih,” maka yang terjadi bukan hanya korupsi, tetapi abuse of power dengan korban langsung adalah para pekerja.

Dari sisi sosial, efek domino dari kasus ini sangat besar. Jika sertifikasi keselamatan bisa dibeli, maka profesionalisme pelatihan dan kualitas pengawasan menjadi tidak valid. Akibatnya potensi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga kehilangan nyawa bisa menjadi harga nyata dari korupsi ini.

Sebagai lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat dengan peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mendengar kabar bahwa sertifikasi K3 dijadikan objek pemerasan oleh pejabat negara bukan hanya mengecewakan, tetapi sangat melukai nilai-nilai yang selama ini kami junjung tinggi. 

Selama empat tahun menempuh pendidikan di bangku kuliah, kami tidak hanya mempelajari aspek teknis keselamatan kerja, juga belajar memahami bahwa keselamatan adalah hak dasar setiap manusia yang bekerja. 

Kami dibentuk untuk berpikir sistematis, melakukan analisis risiko yang menyeluruh, dan menjadikan etika profesional sebagai fondasi dalam setiap keputusan yang diambil di dunia kerja.

Muhammad Sabri Syahrir, S.KM., M.Kes, Ketua Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Tadulako, Palu (Sumber: Istimewa)

Namun, hari ini kami dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa sertifikasi yang seharusnya menjadi bukti kompetensi dan integritas justru dapat diperjualbelikan. 

Bahkan lebih menyakitkan lagi, orang-orang yang hanya mengikuti pelatihan singkat selama beberapa hari, kini bisa menyandang titel sebagai pengawas K3 dengan sertifikat yang mungkin didapat bukan karena kelayakan, tetapi karena koneksi dan uang.

Situasi ini menciptakan jurang besar antara lulusan K3 yang telah belajar keras selama bertahun-tahun dengan mereka yang hanya memiliki lisensi formal yang minim pemahaman mendalam. 

Bukan sekadar ketimpangan, tapi ancaman nyata terhadap profesionalisme dan keselamatan itu sendiri. Karena pada akhirnya, tanggung jawab pengawasan bukan soal siapa yang punya selembar sertifikat, tetapi siapa yang benar-benar memahami risiko kerja dan memiliki komitmen untuk melindungi nyawa manusia.

Kami tidak menolak pelatihan K3. Pelatihan itu penting. Hanya saja ketika pelatihan singkat dianggap setara dengan pendidikan formal selama empat tahun, bahkan dijadikan jalan pintas untuk mendapat posisi strategis, maka yang dikorbankan adalah mutu dan etika profesi. 

Apalagi jika prosesnya dilumuri praktik suap dan pemerasan seperti yang terungkap dalam kasus OTT Wamenaker RI. Ini bukan hanya penyimpangan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap profesi.

Kami berharap pemerintah tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengevaluasi ulang sistem sertifikasi K3 secara menyeluruh. Lulusan K3 dari perguruan tinggi harus mendapatkan tempat yang layak sesuai dengan kompetensinya. 

Sistem sertifikasi harus dibersihkan dari kepentingan komersial yang merusak. Dan yang terpenting, muruah profesi K3 harus dikembalikan; bahwa keselamatan kerja adalah urusan serius, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Karena pada akhirnya yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga, bukan hanya jabatan, tapi nyawa manusia di tempat kerja. Dan kami, lulusan K3, siap berdiri di garis depan untuk menjaganya. Bagi kami, keselamatan kerja bukan hanya soal pekerjaan, tapi panggilan kemanusiaan. Maka menjual sertifikasi K3 sama saja dengan menjual nyawa pekerja.

Muhammad Sabri Syahrir, S.KM., M.Kes, Ketua Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Tadulako, Palu

Catatan redaksi: Tulisan opini merupakan pandangan pribadi penulis. Lengaru.Id menerima tulisan berbentuk opini sebagai usaha untuk memperkaya perspektif dalam melihat sebuah fenomena dan isu tertentu.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
1
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
BACA JUGA