Penulis: Nudin El, Senior Volunteer Roa Jaga Roa
“Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga, dari kampung hingga kota, ikut menikmati hasil buminya sendiri.”
Setiap 17 Agustus, kita kembali diingatkan pada janji kemerdekaan: bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kalimat itu tertulis jelas dalam konstitusi kita.
Namun di Sulawesi Tengah, perayaan kemerdekaan setiap tahun menyisakan satu pertanyaan yang tak kunjung selesai: apakah kekayaan alam yang terus-menerus dieksploitasi benar-benar telah menghadirkan kemakmuran bagi masyarakat yang hidup di atasnya?
Pertanyaan ini bukan sekadar retorika perayaan. Ia lahir dari data yang berdiri berdampingan secara janggal.
Mesin Ekspor, tetapi Bukan Mesin Kesejahteraan
Sulawesi Tengah hari ini adalah salah satu pusat ekonomi ekstraktif terbesar di Indonesia. Industri nikel, besi baja, mineral, perkebunan, dan energi telah mengubah wajah provinsi ini dalam waktu kurang dari satu dekade. Kawasan industri tumbuh, smelter berdiri, dan investasi mengalir deras dari dalam maupun luar negeri.
Pada 2025, nilai ekspor Sulawesi Tengah tercatat sekitar US$22,31 miliar, atau lebih dari Rp360 triliun dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS. Komoditas besi dan baja menyumbang sekitar US$11 miliar, nikel sekitar US$5,6 miliar, dan bahan bakar mineral sekitar US$3,4 miliar. Angka-angka ini menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu penyumbang penting neraca perdagangan nasional.
Tetapi pada saat yang sama, sekitar 345 ribu penduduk provinsi ini—atau 10,52 persen dari total populasi, menurut data September 2025—masih hidup dalam kategori miskin. Sebagian besar dari mereka justru tinggal di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan pusat-pusat ekstraksi itu sendiri.
Di sinilah paradoks itu berdiri tegak: sebuah wilayah bisa menjadi mesin ekspor nasional, sementara sebagian warganya masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Sebuah daerah bisa menjadi magnet investasi dunia, sementara desa-desa di sekitarnya masih terjebak dalam keterbatasan akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bahkan ruang hidup mereka sendiri.
Bukan Soal Nasib, tapi Soal Struktur
Sosiolog C. Wright Mills, dalam gagasannya tentang sociological imagination, mengingatkan bahwa persoalan semacam ini tidak cukup dipahami sebagai persoalan individu atau nasib. Ia adalah persoalan struktur kekuasaan. Pertanyaannya bukan sekadar mengapa seseorang miskin, melainkan bagaimana sebuah sistem ekonomi bisa bekerja sedemikian rupa sehingga kekayaan yang begitu besar tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan yang merata.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, pertanyaan itu menjadi sangat konkret: siapa yang paling menikmati nilai tambah dari sumber daya alam ini? Apakah masyarakat lokal menjadi pemilik masa depan ekonominya sendiri, ataukah hanya menjadi tenaga kerja dalam rantai industri yang nilai tambah terbesarnya justru mengalir keluar daerah—ke ibu kota, ke negara asal investor, atau ke pasar global?
Pertanyaan ini penting diajukan bukan untuk menolak investasi atau menutup industri. Eksploitasi sumber daya alam memang bisa, dan telah, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang nyata. Tetapi kemerdekaan ekonomi sebuah daerah tidak cukup diukur dari besarnya angka ekspor dan investasi yang tercatat di neraca perdagangan.
Ia harus diukur dari sejauh mana masyarakat lokal punya kemampuan nyata untuk membangun kehidupan yang lebih baik—melalui pendidikan yang layak, lapangan kerja yang bermartabat, dan kendali atas tanah serta ruang hidup mereka.
Tamu di Rumah Sendiri
Ada ironi yang perlu diucapkan secara terbuka: tanah yang kaya tidak seharusnya melahirkan masyarakat yang merasa menjadi tamu di rumahnya sendiri. Ketika izin tambang dan konsesi lahan diberikan dari kejauhan, ketika keputusan tentang masa depan sebuah wilayah diambil di ruang-ruang yang jauh dari desa dan kampung, maka kemerdekaan kehilangan maknanya yang paling mendasar—kendali rakyat atas hidupnya sendiri.
Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan di masa lalu. Kemerdekaan adalah ketika rakyat memegang kendali atas masa depannya sendiri, ketika sumber daya alam menjadi jalan menuju keadilan sosial, bukan sekadar angka dalam laporan ekonomi tahunan.
Pertanyaan untuk Sulawesi Tengah
Maka pada 17 Agustus ini, Sulawesi Tengah—dan Indonesia secara lebih luas—perlu bertanya pada dirinya sendiri: apakah kita sedang membangun kemakmuran rakyat, atau justru mempercepat pengiriman kekayaan alam keluar dari tanah leluhur kita?
Pertanyaan ini menuntut jawaban kebijakan, bukan hanya jawaban retoris. Ia menuntut tata kelola sumber daya alam yang benar-benar melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek, bukan objek. Ia menuntut hilirisasi yang nilai tambahnya juga dirasakan di tingkat desa, bukan hanya di tingkat kawasan industri. Dan ia menuntut keberanian pemerintah daerah maupun pusat untuk mengevaluasi ulang siapa sesungguhnya yang paling diuntungkan dari model ekstraksi yang berjalan selama ini.
Sebab bendera merah putih boleh berkibar tinggi di setiap sudut provinsi ini, di depan setiap kantor, dan di halaman setiap sekolah. Tetapi selembar kain tidak pernah cukup untuk membuktikan sebuah bangsa telah merdeka. Makna kemerdekaan hanya akan lunas ketika mereka yang menjadi pemilik sah tanah ini—pewaris dari leluhur, yang kelak akan menitipkannya pula pada anak cucu—benar-benar ikut menikmati hasilnya, bukan sekadar menyaksikannya diangkut pergi.
Selama pertanyaan itu belum terjawab, maka 17 Agustus di Sulawesi Tengah baru sebatas seremoni. Kemerdekaan yang sesungguhnya masih menunggu untuk ditunaikan.
“Merdeka bukan hanya soal siapa yang berkuasa atas tanah ini, tetapi memastikan mereka yang menjadi pemilik sah atas warisan leluhurnya turut merasakan kesejahteraan darinya.”
*) Catatan redaksi: Tulisan opini merupakan pandangan pribadi penulis. Lengaru.Id menerima tulisan berbentuk opini sebagai usaha untuk memperkaya perspektif dalam melihat sebuah fenomena dan isu tertentu.
